Karena segala sesuatu sudah ada kadarnya…
“Semua sudah dibuat oleh Tuhan, tugas manusia adalah menemukan sesuai dengan kadarnya.” (Pak Ahmad Nuruddin)
Yup, begitulah kira-kira intisari ucapan beliau ketika kami (saya, badru,rifqi, dan jay) melakukan kegiatan bimbingan tugas akhir di awal tahun ini, serta untuk pertama kalinya kami berinteraksi dengan lab pemrosesan material. Banyak hal yang beliau bagikan kepada kami, mengenai nasehat, motivasi ataupun mengenai tujuan dalam melakukan tugas akhir kami.
Yang menarik perhatian saya adalah pada kata ‘kadar’, seperti yang tercantum pada kalimat awal dalam tulisan ini. Pengertian kata ‘kadar’ (qadar) berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah ketentuan, takaran, kesesuaian, ataupun ukuran. Berdasarkan firman Allah,
“Sesungguhnya segala sesuatu Kami ciptakan dengan qadar (ukuran, aturan)” (QS. Al Qamar: 49).
Teknologi Sol Gel
Sol adalah suspensi koloid yang fasa terdispersinya berbentuk solid (padat) dan fasa pendispersinya berbentuk liquid (cairan). Suspensi dari partikel padat atau molekul-molekul koloid dalam larutan, dibuat dengan metal alkoksi dan dihidrolisis dengan air, menghasilkan partikel padatan metal hidroksida dalam larutan. Reaksinya adalah reaksi hidrolisis.
Prekursor (senyawa awal) dalam proses sol-gel tersusun atas unsur logam atau metaloid yang dikelilingi oleh ligan. Pada umumnya prekursor yang digunakan yaitu logam alkoksida atau garam anorganik. Dari larutan prekursor tersebut akan terbentuk sol. Perubahan bentuk sol menjadi bentuk gel terjadi melalui reaksi hidrolisis dan reaksi kondensasi. Pada reaksi hidrolisis terjadi penempelan ion hidroksil pada atom logam dengan pemutusan pada salah satu ikatan logam alkoksida atau garam anorganik. Kemudian molekul yang telah terhidrolisis dapat bergabung membentuk hasil reaksi kondensasi, dimana dua logam digabungkan melalui rantai oksigen. Polimer-polimer besar terbentuk saat reaksi hidrolisis dan kondensasi berlanjut, yang akhirnya menghubungkan polimer-polimer tersebut ke dalam bentuk gel.
Banyak cara untuk mentoring.
Mentoring, mungkin merupakan kata yang paling sering kita dengar dalam beraktivitas di kampus, atau mungkin lebih khususnya pada kegiatan keagamaan. Walaupun banyak juga mentoring-mentoring yang lebih bersifat umum, seperti pada mentoring di organisasi kemahasiswaan ataupun mentoring pada acara kaderisasi/ penyambutan mahasiswa baru. Kegiatan mentoring pun dapat dilakukan mulai dari tingkat unit, HMJ, LDPS, LDF, KM, bahkan sampai pada tingkat Masjid Kampus. Pada dasarnya mentoring sama dengan membina, yaitu membangun, mendirikan, atau mengusahakan supaya lebih baik (berdasarkan KBBI). Sedangkan prosesnya adalah Pembinaan, yaitu proses, cara, perbuatan membina atau usaha, tindakan, dan kegiatan yg dilakukan secara efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yg lebih baik. Mengingat bahwa mentoring (urgensinya) sebenarnya adalah untuk proses pendewasaan. Pendewasaan disini merupakan cara, perbuatan menjadikan dewasa, sehingga kedewasaan yang dicapai pun akan beragam, menjadi sangat luas, seperti kedewasaan dalam memahami Islam, kedewasaan dalam berilmu sesuai dengan bidang yang ditekuni, kedewasaan dalam mensikapi masalah, kedewasaan dalam memilih keputusan, bahkan kedewasaan dalam bergaul atau mengenal karakter manusia. Oleh karena itu, dalam melaksanakan suatu pembinaan/ mentoring, maka diperlukan metode-metode yang tepat dan efektif sehingga dapat berpengaruh besar bagi perkembangan orang dibina.
Metode-metode yang berpengaruh terhadap pembinaan diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Pembinaan dengan Keteladanan (Uswah) ![]()
Keteladanan bagi seseorang merupakan hal yang penting dalam pembinaan dirinya. Dalam hal ini, seseorang akan cenderung untuk meniru dan bertindak sesuai yang apa yang sering dia lihat dan apa yang dia teladani. Faktor keteladanan ini wajib diperhatikan dalam proses penanaman nilai-nilai pada seseorang (anak, remaja, mahasiswa, dll).
Mahasiswa dan Pembelajaran
Mahasiswa, berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah orang yang belajar di perguruan tinggi. Selanjutnya menurut Sarwono (1978) mahasiswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun. Dari pengertian tersebut, maka dapat dikatakan bahwa mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan perguruan tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai predikat.
Adanya tambahan kata ‘maha’, sebelum kata ‘siswa’ memberikan identitas yang berbeda bagi seorang yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Mahasiswa, bukan lagi seorang siswa biasa yang menuntut ilmu di institusi pendidikan seperti di SD, SMP, ataupun SMA, seperti halnya yang pernah kita lewati. Identitas yang melekat pada seseorang yang sudah dianggap sebagai manusia dewasa muda yang memiliki pemikiran lebih luas serta tanggung jawab lebih atas dirinya dan orang lain. Sebuah identitas yang juga dibekali dengan berbagai potensi, kesempatan, serta kelebihan yang dimiliki sehingga membuat posisi mahasiswa mampu berada sedikit di atas masyarakat. Yang secara konseptual merupakan seorang yang menyadari tanggung jawabnya bukan hanya sekedar tanggung jawab akademis, namun juga tanggung jawab sosial, tanggung jawab moral, serta tanggung jawab kesejarahan. Keseluruhan tanggung jawab tersebut berada di dalam diri seseorang seiring berubahnya status dan identitas menjadi mahasiswa. Keseluruhan tanggung jawab tersebut merupakan konsekuensi logis dari identitas yang disandangnya yaitu sebagai mahasiswa. Oleh karena itu, seorang mahasiswa bukanlah lagi seorang individu yang hanya mementingkan kebutuhan dirinya sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negaranya.
Pemisahan Zat Pewarna Tinta Stabilo Mengunakan Kromatografi Kertas (I)
VARIABEL PERCOBAAN
Variabel yang digunakan dalam kromatografi lapisan tipis untuk tinta stabilo adalah sebagai berikut :
DESAIN PERCOBAAN
Rancangan percobaan yang digunakan pada percobaan ini adalah Factorial Design = 2^n. Percobaan menggunakan 4 variabel, dan setiap variabel terdiri dari dua kondisi, yaitu (+) dan (-). Pengujian dilakukan sebanyak 2^4 kali, atau sebanyak 16 runs. Berikut rancangan percobaan yang kami lakukan :





komen